Soc civics Konstitusi
1. Hasil Perjuangan politik bangsa di waktu lampau. 2. Tingkat tingkat tertinggi perkemabangan ketatanegaraan bangsa. 3. Pandangan tokoh tokoh bangsa yang hendak diwujudkan , baik pada waktu sekarang maupun untuk masa yang akan datang. 4. Suatu keinginan , tentang perkembangan kehidupan ketatnegaraan bangsa yang hendak dipimpin (Thoib , 1999)
A.A .H Stuycken juga menyatakan bahwa undang udang dasar(grondwet) sebagai konstitusi tertulis merupakan sebuah dokumen formal.
Menurut K.C Wheare apa yang dimaksud oleh konstitusi
Keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu negara. yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk , mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
semata-mata sebuah dokumen hukum yang berisi pasal pasal yang mengandung norma norma dasar dalam penyelenggaraan negara , hubungan antara rakyat dan negara atau antarlembaga negara.
Konstitusi Politik merupakan
lebih luas dari dokumen hukum karena mengandung cita cita sosia bangsa , rumus filosofis tentang negara , sistem sosial , sistem eknomi dan sistem politik yang ingin dikembangkan bangsa tersebut.
Konstitusi Sosial
Konstitusi merupakan keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis , yang mengatur secara mengikat cara cara bagaiman uatu pemerintah diselenggarakan dalam suatu masyarakat.
Perspektif Politik
menetapkan atau membentuk , therefore konstitusi artinya pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara.
Respublica Constituere